Translate

Selasa, 04 Januari 2011

Energi Geothermal (Panas Bumi) Sebagai Energi Alternatif dan Solusi Krisis Energi Indonesia

Ketahahan Energi

Sungguh suatu pengalaman berharga ketika penulis berkesempatan untuk diundang menjadi salah satu peserta Pertamina Youth Program Sulawesi, di Sulawesi Utara bersama rekan-rekan mahasiswa dari dua puluh dua universitas se-Sulawesi untuk belajar, melihat, memberikan ide serta mengkritisi dunia perminyakan serta energi Indonesia.

Berikut ini adalah hasil observasi dan penilaian saya terhadap masalah energi di Indonesia. Saat ini krisis energi menjadi isu utama diseluruh dunia, termasuk Indonesia dan Sulawesi Selatan pada khususnya. Dari hari ke hari Bahan Bakar Minyak(BBM) semakin mahal ini diakibatkan tren harga minyak dunia yang meningkat dan ditambah pemerintah cenderung melepaskan harga BBM kepada harga pasar dan pengurangan subsidi oleh pemerintah.



Sumber energi sendiri terbagi atas dua: yaitu sumber energi terbarukan(yang dapat diperbaharui) dan sumber energi tak terbarukan(yang tidak dapat diperbaharui). Energi terbarukan misalnya: panas sinar matahari, air(ombak, air terjun), bahan baker nabati(biofuel), kelapa sawit, jarak dan panas bumi(geothermal). Sedangkan energi tak terbarukan ialah energi yang tidak dapat diperbaharui kembali misalnya:minyak bumi(minyak tanah, bensin, dan solar) serta gas bumi.

Saat ini kebutuhan konsumsi BBM sebesar 1,3 juta barel per hari(1 barel sama dengan 159 liter), jumlah produksi Indonesia sebesar 1 juta barel perhari, jika dulu Indonesia adalah Negara pengekspor minyak maka sekarang sisanya sebesar 340 ribu barel minyak harus di Impor. Inilah yang disebut oleh pemerintah sebagai krisis energi karena harus membeli dari luar yang selanjutnya membebani Negara. Dan untuk mengurangi beban negara maka dilakukanlah pengurangan atau bahkan nanti penghapusan subsidi.

Indonesia adalah Negara yang sangat kaya, segala sumber atau jenis kekayaan bumi baik dipermukaan ataupun didalam perut bumi ada di Indonesia. Pada akhir tahun 2007 Indonesia mempunyai cadangan minyak terbukti sebesar 4,4 milyar barel dan gas sebesar 105, 94 trilyun kubik kaki. Migas adalah sumber daya alam milik masyarakat(common property resource) yang pengelolaannya diatur oleh UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dan 3 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya (termasuk migas) dikuasai oleh Negara dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Negara kita bukanlah Negara yang tidak memiliki sumber minyak bumi tetapi kondisi yang ada saat ini adalah bahwa konsumsi BBM kita lebih besar dari pada produksi yang ada, bukan hanya itu saja penyelewengan dan tidak tepatnya sasaran penggunaan BBM serta rendahnya sumber daya manusia, infrastruktur(sumur-sumur minyak yang sudah tua) maupun teknologi dan juga kontrak kerja sama yang lemah di pihak kita, Indonesia, semakin memperparah kondisi ketahanan minyak kita.

Energi Alternatif

Ketergantungan yang sangat tinggi pada minyak bumi sadar taupun tidak sadar sudah harus dikurangi ini mengingat sumber miyak bumi yang menipis dan tidak dapat diperbaharui serta efek samping dari hasil pengunaan minyak bumi tersebut yang diantaranya mneghasilkan polusi yang selanjutnya meningkatkan pemanasan global(global warning) yang diyakini penyebab berbagai bencana seperti banjir, badai, dan melelehnya es dikutub.

Untuk Indonesia sendiri mencari energi pengganti minyak bumi seperti energi alternative bukanlah hal yang sulit, karena negara kita kaya akan berbagai sumber energi terbarukan(renewable).

Berdasarakan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2006 tentang kebijakan untuk mengembangkan energi alternative sebagai pengganti BBM. Pada kebijakan tersebut, ditekankan bahwa pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri perlu diarahkan kepada diversifikasi sumber-sumber energi selain minyak bumi yang diantaranya adalah adalah panas bumi(geothermal), biomassa, nuklir, tenaga air, tenaga surya, dan tenaga angin.

Salah satu sumber energi alternatif tersebut adalah geothermal. Geothermal merupakan energi alami didalam bumi hasil interaksi antara panas batuan dan air yang mengalir disekitarnya. Energi jenis ini adalah energi jenis terbarukan artinya tidak akan habis(renewable).

Sumber-sumber geothermal biasanya berada didaerah jalur vulkanik Sirkum Pasifik dan Mediterania, pengekploitasiannya diprioritaskan di pada gunung api nonaktif namun masih menyimpan panas dibawahnya. Di Indonesia sendiri penyebarannya dari Aceh hingga Sulawesi Utara mengikuti jalur sirkum gunung berapi. Total petensi geothermal yang terdapat di Indonesia mencapai 19.700 MW.

Hasil Interaksi antara panas bumi dan air pada geothermal menghasilkan uap panas yang bertekanan, prinsip kerjannya bisa di analogikan sebagai sebuah ketel yang berisi air dipanaskan di atas kompor yang kemudian air tersebut mendidih dan menghasilkan uap panas. Dari uap panas inilah kemudian yang menggerakkan turbin untuk berbagai keperluan misalnya pembangkit listrik ataupun di sektor non listrik seperti pemanas ruangan, bukan hanya itu saja hasil dari geothermal bisa dijadikan objek geowisata dan rekreasi permandian air panas.

Di Sulawesi Utara , Pembangkit Geothermal Lahendong digunakan untuk keperluan pembuatan gula aren dan pengeringan hasil pertanian dan peternakan dan perlu diketahui penggunaan geothermal ini tidak menghasilkan polusi apapun. Mengingat begitu besarnya jumlah potensi geothermal ini untuk kemajuan bangsa Indonesia maka sudah seharusnya geothermal diusahankan secara maksimal dan progresif.

Solusi Krisis Listrik

Indonesia saat ini menghadapi krisis energi,akhir-akhir ini pemadaman listrik dilakukan oleh PLN dengan berbagai alasan dan argumentasi. Padamnya listrik diberbagai daerah di Indonesia disebabkan oleh pelbagai faktor, kurangnya pasokan BBM, batu-bara, atau diesel pembangkit turbin, atau rusaknya dan sudah tuanya turbin yang beroperasi.

Di Sulawesi Selatan pemadaman listrik secara bergilir adalah masalah krisis energi yang dihadapi saat ini. Di Sulawesi Selatan penyebabnya adalah pasokan berkurang akibat musim kering, Hal ini tentu perlu dicarikan solusi jalan keluarnya. Energi geothermal sendiri tidak mengenal musim.

Besarnya jumlah potensi geothermal sebesar 19.700 MW bisa dijadikan jalan keluar dari krisis listrik ini. Potensi Geothermal di sulawesi sebesar 1.500 MW dan ini bisa menghilangkan ketergantungan kita pada sumber energi tak dapat diperbaharui untuk menghasilkan energi listrik.

Pemerintah perlu membangun infrastruktur pengolahan geothermal melalui Pertamina dan PLN yang merupakan Badan Usaha Milik Negara(BUMN). Dan sebaiknya serta sudah seharusnya pemerintah tidak menyerahkan usaha vital ini kepada pihak swasta. Agar seluruh kekayaan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya benar-benar menjadi milik rakyat dan mensejahterakan rakyat sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dan 3. (Mudrikan Nacong)

0 comments: