Translate

Rabu, 09 Desember 2009

Kerja Keras Adalah Energi Kita, Pertamina dan Indonesia

Petroleum is as necessary to the economy as blood to the human body” Georgeos Clemenceau*

Seperti yang diungkapkan oleh Georgeous, bahwa minyak sangat penting terhadap ekonomi seumpama darah didalam tubuh manusia, adalah ungkapan yang tepat bahwa keadaan ekonomi suatu Negara sangat dipengaruhi oleh kondisi perminyakan suatu Negara.

Oleh karena itu, seperti darah bagi tubuh agar sistem tubuh tetap berfungsi dan berkembang maka suplai darah harus tetap berjalan. Demikian pula agar sebuah negara tetap dalam kondisi yang aman, sejahtera, dan maju maka suplai minyak harus berkesinambungan, untuk itu diperlukan ketahanan energi yang sustainable dan inovatif.


Transformasi Pertamina
Pertamina sebagai badan usaha milik Negara(BUMN), Pertamina adalah pelaku utama industri perminyak Indonesia. Sejarah Indonesia tidak lepas dari peranan Pertamina. Pertamina sendiri dalam sejarah berdirinya merupakan sebuah perusahaan minyak company yang berdiri sejak tanggal 10 Desember 1957 dengan nama PT. Permina. Dan sejak tanggal 17 September 2003 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2001 pada tanggal 23 Nopember 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas nama PT. Pertamina(Persero) resmi digunakan.

Sebagai sebuah Persero dibidang perminyakan, Pertamina melaksanakan kegiatan usaha diantaranya:
1) Menyelenggarakan usaha di bidang minyak dan gas bumi beserta hasil olahan dan turunannya.
2) Menyelenggarakan kegiatan usaha di bidang panas bumi yang ada pada saat pendiriannya, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang telah mencapai tahap akhir negosiasi dan berhasil menjadi milik Perseroan.
3) Melaksanakan pengusahaan dan pemasaran Liquified Natural Gas (LNG) dan produk lain yang dihasilkan dari kilang LNG.
4) Menyelenggarakan kegiatan usaha lain yang terkait atau menunjang kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam kegiatan yang disebutkan sebelumnya.


Akan tetapi, sesuai dengan ketentuan undang-undang Migas yang baru, Pertamina tidak lagi menjadi satu-satunya perusahaan yang memonopoli industri Migas, yang dimana usaha minyak bumi dan gas bumi diserahkan pada mekanisme pasar.

Dengan ketentuan bahwa usaha Migas diserahkan kepada mekanisme pasar, itu berarti memberikan kesempatan kepada pihak ataupun organisasi diluar Pertamina memiliki kesempatan untuk mengelolah sumber daya alam Migas Indonesia. Mekanisme ini ibarat pisau bermata dua buat Pertamina, mata pisau pertama, memberikan “Opportunity” kepada Pertamina untuk sadar diri, membenahi diri untuk maju. Sementara itu mata pisau lainnya merupakan sebuah “alarm” bahwa Pertamina memiliki pesaing yang bisa merebut apa yang sudah dimiliki ataupun potensi yang ada pada Pertamina dalam pengelolaan Migas Indonesia.

Sadar akan hal tersebut, Pertamina kemudian berbenah diri untuk “Mempercantik” Organisasi Perusahaan dengan Perubahan paradigma terhadap manajemen dan sumber-daya manusia yang kemudian disebut sebagai “Agenda Transformasi Pertamina” dengan berpedoman pada jurus 6C Tata Nilai Pertamina: Jurus C pertama yaitu Clean atau bersih, yang berarti bahwa pertamina dikelolah secara professional, menghindari benturan kepentingan, tidak menoleransi suap, menjunjung tinggi kepercayaan dan integritas. Berpedoman pada asas-asas tata kelola korporasi yang baik. Jurus C kedua yaitu competitive yang berarti bahwa Pertamina mampu berkompetisi dalam skala regional maupun internasional, mendorong pertumbuhan melalui investasi, membangun budaya sadar biaya dan menghargai kinerja.

Jurus C ketiga yaitu Confident atau percaya diri, bahwa Pertamina berperan dalam pembangunan ekonomi nasional, menjadi pelopor dalam reformasi BUMN, dan membangun kebanggaan bangsa. C keempat, Customer focused atau fokus pada pelanggan, Pertamina berorientasi pada kepentingan pelanggan, dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Dan jurus C kelima adalah Comercial atau komersial, Menciptakan nilai tambah dengan orientasi komersial, mengambil keputusan berdasarkan prinsip-prinsip bisnis yang sehat.

Jurus C terakhir yaitu Capable atau berkemampuan bahwa Pertamina dikelola oleh pemimpin dan pekerja yang profesional dan memiliki talenta dan penguasaan teknis tinggi, berkomitmen dalam membangun kemampuan riset dan pengembangan. Dari rumusan 6C ini yang terdiri dari Clean, competitive, confident, costumer focused, commercial, dan capable diharapkan Pertamina menjadi perusahaan role-model di Indonesia dan world class corporation.


Dari transformasi ini diharapkan kegiatan Pertamina mengalami peningkatan kualitas dan kuantitas,di sektor hulu sebagai penghasil utama pendapatan Pertamina, di sektor hilir, sebagai ujung tombak perusahaan dalam interaksi dengan konsumen. Dan transformasi restrukturisasi korporat: keuangan, SDM, hukum, IT, dan administrasi umum, termasuk penanganan asset. Dampak dari transformasi ini sendiri dapat dilihat pada peningkatan standar kualitas pelayanan pada konsumen misalnya, SPBU Pertamina yang berstatus SPBU Pasti Pas dalam berbagai aspek baik fisik dan non-fisik. Bahkan rancang-bangun SPBU Pasti Pas mendapatkan Penghargaan International.

Transformasi terhadap peningkatan pelayanan SPBU Pertamina Pasti Pas juga ditanggapai positif oleh masyarakat sebagai konsumen, "Saya melihat dan sekaligus merasakan peningkatan kualitas maupun kuantitas pelayanan yang dilakukan oleh Pertamina melalui pelayanan SPBU Pasti Pas, senyum operator, literan serta fasilitas yang ada misalnya, musholla dan toiletnya sangat membantu jika perjalanan keluar daerah. tapi tentu saja Pertamina jangan puas dulu, harus tetap meningkatkan pelayanannya," Ungkap Isra Kosasih**, pelanggan SPBU.

Ketahanan Energi
Krisis energi menjadi isu utama diseluruh dunia termasuk Indonesia. Dari hari ke hari bahan bakar minyak(BBM) sangat mahal, hal ini diakibatkan oleh tren harga minyak dunia yang makin tinggi dan ditambah harga BBM didalam negeri diserahkan pada mekanisme harga pasar dunia, dimana lambat-laun subsidi BBM dari pemerintah terhadap BBM dalam negeri akan dihilangkan. Akibat dari kebijakan ini maka timbul-lah program yaitu Konversi Minyak Tanah ke Gas dan Bantuan Langsung Tunai(BLT).

Saat ini kebutuhan konsumsi BBM sebesar 1,3 juta barel per hari(1 barel sama dengan 159 liter), jumlah produksi Indonesia sebesar 1 juta barel perhari, jika dulu Indonesia adalah Negara pengekspor minyak maka sekarang, sisanya sebesar 340 ribu barel minyak harus di Impor. Inilah yang disebut oleh pemerintah disebut sebagai krisis energi karena harus membeli dari luar yang selanjutnya membebani anggaran negara. Dan untuk mengurangi beban negara maka dilakukanlah pengurangan atau bahkan nanti penghapusan subsidi.

Sumber energi sendiri terbagi atas dua: yaitu sumber energi terbarukan(yang dapat diperbaharui) dan sumber energi tak terbarukan(yang tidak dapat diperbaharui). Energi terbarukan misalnya: panas sinar matahari, air(ombak, air terjun), bahan bakar nabati(biofuel), kelapa sawit, jarak dan panas bumi(geothermal). Sedangkan energi tak terbarukan ialah energi yang tidak dapat diperbaharui kembali misalnya:minyak bumi(minyak tanah, bensin, dan solar) serta gas bumi.

Indonesia adalah Negara yang sangat kaya, segala sumber atau jenis kekayaan bumi baik dipermukaan ataupun didalam perut bumi ada di Indonesia. Pada akhir tahun 2007 Indonesia mempunyai cadangan minyak terbukti sebesar sekitar 5 Milliar Barel.

Negara kita Indonesia bukanlah Negara yang tidak memiliki sumber minyak bumi tetapi kondisi yang ada saat ini adalah bahwa konsumsi BBM kita lebih besar dari pada produksi yang ada, bukan hanya itu saja penyelewengan dan tidak tepatnya sasaran penggunaan BBM serta rendahnya sumber daya manusia, infrastruktur(sumur-sumur minyak yang sudah tua) maupun teknologi dan juga kontrak kerja sama yang lemah di pihak kita, Indonesia, semakin memperparah kondisi ketahanan Migas Indonesia.

Migas adalah sumber daya alam milik masyarakat(common property resource) yang pengelolaannya diatur oleh UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dan 3 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya (termasuk migas) dikuasai oleh Negara dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Seharusnya Peraturan inilah yang harus dipegang oleh Pemerintah bahwa pengelolaan sumber daya manusia harus dikuasai oleh lembaga Negara atau setidaknya pengelolaan Negara lebih besar(saham) dimiliki oleh negara bukan justru menyerahkan kepada mekanisme pasar secara penuh tanpa ada proteksi terhadap sumber-daya yang ada.

Harga Mati
Seperti judul tulisan ini yaitu “Kerja Keras Adalah Energi Kita, Pertamina dan Indonesia”, penulis mengharapkan bahwa Pertamina harus bekerja secara keras dan outstanding untuk mencapai agenda transformasi yang telah ditargetkan, tentunya, dan mengejar ketertinggalan Pertamina dalam hal produksi minyak dan gas, dimana, saat ini di kampung sendiri hanya menjadi produsen terbesar kedua. Pertamina jangan dibiarkan berjalan sendiri tetapi harus didukung oleh segenap lapisan atau stakeholder, baik itu pemerintah dan masyarakat maupun akademisi.

Ketergantungan yang sangat tinggi pada minyak bumi sadar taupun tidak sadar sudah harus dikurangi ini mengingat sumber miyak bumi yang menipis dan tidak dapat diperbaharui serta efek samping dari hasil pengunaan minyak bumi tersebut yang diantaranya menghasilkan polusi yang selanjutnya meningkatkan pemanasan global(global warming) yang diyakini penyebab berbagai bencana seperti banjir, badai, dan melelehnya es di kutub. Masyarakat sendiri harus sadar untuk melakukan penghematan energi dengan langkah kongkrit misalnya menggunakan sepeda ke tempat kerja, dan menggunkan BBM seperlunya saja.

Untuk Indonesia sendiri mencari energi pengganti minyak bumi seperti energi alternatif bukanlah hal yang sulit, karena negara kita kaya akan berbagai sumber energi terbarukan(renewable).

Bahwa teori sustainable dan Inovasi sangat cocok digunakan untuk memberdayakan sumber energi yang kita miliki. Yaitu sumber energi yang ada produksinya harus tetap berjalan dan tersedia serta inovasi penemuan terhadap sumber-sumber energi baru.

Berdasarakan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2006 tentang kebijakan untuk mengembangkan energi alternatif sebagai pengganti BBM. Pada kebijakan tersebut, ditekankan bahwa pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri perlu diarahkan kepada diversifikasi sumber-sumber energi selain minyak bumi yang diantaranya adalah adalah panas bumi(geothermal), biomassa, nuklir, tenaga air, tenaga surya, dan tenaga angin.


 ***(gambar geothermal)
Salah satu sumber energi alternatif tersebut adalah geothermal. Geothermal merupakan energi alami didalam bumi hasil interaksi antara panas batuan dan air yang mengalir disekitarnya. Energi jenis ini adalah energi jenis terbarukan artinya tidak akan habis(renewable). Geothermal bisa digunakan sebagai sumber energi listrik yang murah dan ramah lingkungan.

Harga mati untuk bekerja keras bukan hanya masalah eksplorasi ataupun penemuan sumber minyak akan tetapi terkait pula berbagai aspek yang tidak kalah pentingnya yaitu: manajemen dan sumber daya manusia, teknologi dan regulasi.

Penulis menyarankan beberapa poin guna mewujudkan Pertamina menjadi Perusahaan role-model di Indonesia dan sebagai world class corporation;
1)agar seluruh kontrak perminyakan lebih mengutamakan Pertamina dari pada perusahaa asing,
2)pemerintah melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan asing yang sudah habis masa kontraknya dan dijadikan bagian Pertamina.
3)Pertamina dijadikan perusahaan murni bisnis dimana terbebas dari kepentingan politik.
4)Sebagian dana(keuntungan) dikembalikan ke Pertamina sebagai dana research dan pengembangan.
5)Merekrut tenaga eks-perusahaan minyak luar negeri kelahiran Indonesia, dan memberikan pelatihan berkelanjutan dan beasiswa bagi pegawai Pertamina.
6)Mengembalikan peran Pertamina sebagai regulator tunggal di bidang Migas
Keenam point diatas yang penulis sarankan nampaknya mampu membawa Pertamina menjadi perusahaan kelas dunia.

Kerja keras adalah sebuah harga mati. Kerja keras adalah energi kita, energi Pertamina dan Energi Indonesia. Dan dengan bangsa saya mengatakan “Pertamina Jaya, Bangsa Jaya”.(Mudrikan Nacong)

Sumber:
www.pertamina.com
http://sayyestomudrikan.blogspot.com/2009/11/energi-geothermal-panas-bumi-sebagai.htmlhttp://www.pertamina.com/
*Buku: Partowidagdo, Widjajono. 2009. Migas dan Energi di Indonesia. Bandung Penerbit Development Studies Foundation.
**Wawancara 11 Desember 2009
***foto:geothermal:koleksi pribadi

2 comments:

Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.